Contoh Surat Permohonan Penanganan Prioritas Dan Salinan Putusan Perkara Ke MA

Sunday 18 March 2018

Contoh Surat Permohonan Penanganan Prioritas Dan Salinan Putusan Perkara Ke MA

Permohonan Penanganan Prioritas Dan Pengiriman Salinan Putusan Perkara

CONTOH SURAT PERMOHONAN PENANGAN PRIORITAS DAN SALINAN PUTUSAN KE MAHKAMAH AGUNG

----------------------------------------------------------------------------

Nomor : 012/EKS/SBEJ/XII/2017
Perihal : Permohonan Penanganan Prioritas Dan Pengiriman Salinan Putusan
Kepada Yth:
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13
Jakarta

Dengan hormat,

Sebelum kami menyampaikan perihal surat diatas perkenankanlah kami mengucapkan selamat melaksanakan tugas yang mulia, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta seluruh jajarannya dalam menjalankan aktifitas keseharian, amin.

Bersama surat ini, dari Pengurus Serikat Buruh PT. Endog Jaya selaku kuasa dari anggota kami, Feri Agustin Dkk (7 orang) yang dalam hal ini merupakan Termohon dalam  Perkara kasasi dengan Nomor Register 872 K, Pdt Sus-PHI/2017 melawan PT. Endog Jaya selaku Pemohon Kasasi.

Berdasarkan hasil penelusuran kami di website resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia perkara perkara tersebut sudah diputus oleh Hakim Agung pada tingkat Kasasi tanggal 6 April 2016 dengan putusan TOLAK. Sejak dinyatakan putus hingga hari ini salinan putusan perkara kasasi tersebut belum dikirim oleh olek Kepaniteraan Mahkamah Agung ke pengadilan pengaju.

Bahwa, mengingat perkara ini sudah cukup lama berproses mulai sejak diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Serang, kami memohon kepada Kepaniteraan Mahkamah Agung untuk memberikan PERHATIAN dan PRIORITAS kepada pihak pekerja dalam kasus ini. Pemberian perhatian dan prioritas ini dapat dilakukan dengan upaya antara lain: 
  1. Mempercepat proses pengiriman berkas Putusan kasasi yang diajukan pemohon kasasi
  2. Dengan kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Agung, untuk memastikan pelaksanaan putusan dan terlaksananya keadilan bagi kaum buruh.
  3. Pengiriman berkas secara pasti putusan perkara ke Pengadilan Pengaju yaitu  Pengadilan Hubungan Industrial, pada Pengadilan Negeri Serang – Banten.
Kami memahami bahwa Mahkamah Agung tentunya memiliki beban kerja yang besar dan berat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan keadilan di negeri ini. Namun, kami juga meyakini bahwa komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam menegakkan keadilan terutama kepada pekerja dan rakyat kecil di Indonesia tentunya akan memberikan perhatian dan pengaruh positif dalam proses penyelesaian kasus ini dan penegakan keadilan di Indonesia.

Atas perhatian, kepedulian dan kerjasamanya, kami haturkan beribu terima kasih.


Tangerang, 12 Desember 2017

Tim Kuasa Feri Agustin Dkk (7 orang)
 Pengurus Serikat Buruh PT. Endog Jaya
Ketua  


Sekretaris


Wagimin Warsidih
Tembusan:
  1. Yth. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
  2. Arsip

1 komentar:

Ranyrxny said...

KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.

Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....